Residivis Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Muna Kembali Dibekuk Polisi
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Seorang pemuda berinisial MH (33) yang merupakan residivis narkoba jenis sabu-sabu yang beralamat di Kelurahan Wapunto, Kabupaten Muna kembali dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Muna. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 07.30 Wita.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Muna, Ipda Baharudin menjelaskan awalnya tim lidik Satreskoba mendapat informasi dari salah satu warga kelurahan Wapunto bahwa ia pernah melihat MH melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Kemudian, pada Kamis 24 juli 2025 sekitar jam 05.00 Wita Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke rumah MH. Saat tiba di rumahnya tim lidik Satresnarkoba menemukan MH sedang berada di dalam kamarnya.
Kemudian tim lidik Satresnarkoba langsung mengamankan MH dan dilakukan interogasi. MH mengakui bahwa dirinya usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di dalam kamar.
Setelah itu tim kembali melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat atas nama LM Armadansyah, dan ditemukan barang bukti di dalam kamar MH diantaranya satu saset ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu, tiga saset ukuran sedang, ratusan saset kosong ukuran kecil, alat isap sabu, sendok takar dan telepon genggam.
“Barang bukti yang kami temukan seberat 0,14 gram. Jadi terduga pelaku MH merupakan residivis narkoba jenis sabu-sabu 2024 yang baru saja keluar dari lapas Kendari,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Jumat (25/7/2025).
Baharudin menyebut, MH memperoleh paket sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama LA yang berada di Kota Kendari.
Kini pelaku sudah digiring ke Polres Muna guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka di jerat dengan Lasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Untuk tindak lanjutnya, kami akan melakukan tes urine kepada terduga pelaku, membawa barang bukti ke labfor Makassar, dan akan gelar perkara,” ungkapnya.
Polres Muna menegaskan sebagai langkah komitmen, pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Muna dan Muna Barat. Ia menghimbau kepada masyarakat agar tak segan-segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di Muna. (cds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan







