MUNA, DETIKSULTRA.COM– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna berhasil mengamankan enam orang terduga pengedar Narkoba jenis sabu, Kamis (20/8/20).
Bermula, adanya laporan warga akan adanya transaksi sabu. Dari laporan itu Satres Narkoba yang dipimpin langsung Iptu Junaedi, berhasil meringkus KDR di jalan Diponegoro.
“Dari KDR diamankan barang bukti satu sachet kristal bening diduga sabu dan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah,” terang Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho, melalui Kasat Narkoba, Iptu Junaedi.
Kemudian lewat pengembangan KDR, satuan anti narkoba itu kembali meringkus 5 orang lainnya di sebuah rumah yang tengah pesta minuman keras di jalan pendidikan tepatanya depan Kantor KPU Muna.
“Penggeledahan di jalan pendidikan ditemukan sembilan sachet sabu dan dua alat hisap,” ungkapnya
Dalam penggrebekan di jalan pendidikan salah satu tersangka IN terpaksa di dor dibagian betis sebelah kanan akibat mencoba melarikan diri.
Kini, enam tersangka pengedar sabu itu mendekam dibalik jeruji Mako Polres Muna guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Abd. Rasyid Suyoto
Editor: Via