Muna

Pedagang di Pasar Laino Muna Mengamuk karena Lapaknya Disingkirkan Satpol PP

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Seorang ibu yang merupakan pedagang di Pasar Laino, Kabupaten Muna mengamuk karena lapak jualan miliknya disingkirkan Satpol PP. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/05/2024).

Pedagang tersebut terlihat melakukan protes karena barang-barang dagangannya diangkut oleh petugas tanpa sepengetahuannya. Selain itu, ada beberapa barang miliknya tercecer di lantai pelataran pasar dan dibiarkan begitu saja. Diketahui pedagang yang sempat mengamuk di pasar Laino itu bernama Hj Nunu.

“Hanya gara-gara seorang Hj Nunu satu mobil Satpol PP diturunkan untuk angkut jualanku,” kata pedagang tersebut sambil berteriak-teriak melakukan protes.

Untuk diketahui, Pasar Laino memiliki sebuah gedung untuk dipakai pedagang berjualan. Dalam gedung pasar ini terdapat lapak-lapak di pelataran pasar yang terletak di lantai 1. Sebelumnya para pedagang diizinkan untuk memakai lapak tersebut dan membayar ke pemda.

Namun kini semua lapak jualan yang berada di pelataran pasar lantai 1 itu sudah disingkirkan oleh Satpol PP. Tetapi beberapa pedagang mengeluhkan pembongkaran lapak tersebut karena dinilai sepihak tanpa sepengetahuan mereka.

Diketahui pula selama beberapa hari belakangan ini banyak petugas Satpol PP berjaga di dalam gedung pasar. Mereka menggelar meja dan tempat duduk di tengah pelataran pasar untuk dipakai saat berjaga di tempat itu. Tujuannya agar memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pelataran pasar.

Sementara itu, Kadis Perindag Kabupaten Muna Hardani Muuri mengatakan, para pedagang akan dipindahkan dan dicarikan tempat jualan yang baru.

“Kami carikan kios untuk dipakai berjualan tapi butuh proses,” ujarnya Sabtu (18/05/2024). (bds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button