MUNA, DETIKSULTRA.COM – Dua personil Polres Muna diserahkan ke Propam Polda Sultra karena terbukti positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine.
Salah satunya, seorang perwira yang bertugas di Polsek Parigi, berinisial Ipda AK dan satu lainnya Aipda AR.
“Saya langsung serahkan keduanya ke Propam Polda untuk menjalani pemeriksaan,” kata Wakapolres Muna, Kompol La Ode Surahman, Senin (28/6/21).
Surahman tak menampik jika pemberantasan narkoba sangat berat. Namun, Ia optimis jika dilakukan dengan tegas pasti bisa.
“Kalau bermanfaat itu yang dibutuhkan kalau tidak nermanfaat basmi, seperti itu hukumnya. Kalau mau memberantas harus tegas, tidak boleh pelan-pelan,” ujarnya.
Surahman menegaskan tidak ada tawar menawar bagi anggota yang terlibat narkoba.
“Kalau masih ada aparat atau pejabat yang main-main nanti kita buktikan sampai dimana,” pungkasnya.
Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via