MUNA, DETIKSULTRA.COM – Dua pelajar SMA di Kabupaten Muna berinisial I dan A ditikam saat terlibat dalam perkelahian pada Rabu (29/05/2024). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.30 WITA bertempat di Lorong Cendana, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna.
Kapolsek Katobu AKP Arwan menjelaskan terkait kronologi kejadian tersebut. Ia mengatakan sebelumnya dua orang pelajar bernama R dan P bersepakat untuk berkelahi. Saat keduanya sedang terlibat perkelahian, R dikeroyok oleh dua teman P yang juga sebagai korban dalam kejadian itu.
“Sebelumnya R dan P sepakat untuk berkelahi. Namun R dikeroyok oleh kedua korban,” ujarnya saat dihubungi Kamis (30/05/2024).
Lebih lanjut AKP Arwan menjelaskan, kakak R berinisial G yang juga sebagai pelaku penikaman saat itu mendengar bahwa adiknya dikeroyok. G lalu datang ke lokasi kejadian dengan membawa sebuah badik.
“Saat G tiba di lokasi ia melihat adiknya R dikeroyok. Pelaku lalu menikam A dan I,” tambahnya.
Korban I ditikam pada bagian dada sebelah kanan. Sedangkan korban lainnya yakni A ditikam di bagian punggung dan kepala. Akibat kejadian itu keduanya dilarikan ke Rumah Sakit LM Baharuddin Raha untuk penanganan medis.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Muna setelah sebelumnya G diantar oleh pihak keluarga menyerahkan diri ke Polsek Katobu.
Atas kejadian itu pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Mako Polres Muna untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami sudah serahkan ke Polres tadi malam,” ucap AKP Arwan. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan