Belasan Motor di Muna Terjaring Razia
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Anoa 2024, belasan unit motor di Kabupaten Muna yang terjaring razia. Beberapa pelanggaran dilakukan oleh para pengendara roda dua yakni kurang memperhatikan kelengkapan berkendara hingga tidak membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kabag Ops Polres Muna, AKP Welliwanto Malau mengatakan, memasuki hari ketiga Operasi Patuh Anoa ini, sudah ada 15 motor yang terjaring.
“Sampai hari ini jumlah kendaraan roda dua yang terjaring razia sebanyak 15 unit, SIM lima lembar dan STNK dua lembar,” ungkapnya Rabu (17/07/2024).
Sasaran penindakan Operasi Patuh Anoa yakni kendaraan yang tidak lengkap administrasi berupa SIM dan STNK, serta kelengkapan komponen kendaraan.
“Jadi yang kami tindak yaitu kendaraan yang komponennya tidak lengkap, ketertiban berkendara, serta surat-surat yaitu SIM dan STNK,” tambahnya.
Diketahui operasi Anoa dilakukan selama 14 hari. Terhitung operasi ini sudah dilakukan sejak tanggal 15 Juli, dan berakhir pada tanggal 28. Pada hari ketiga Polres Muna melakukan giat Operasi Patuh Anoa di Jalan By Pass Raha tepatnya di depan Kantor DPD Partai Golkar. Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif. Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2024 ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Muna Nomor 578/VII/Ops.1.3./2024. (cds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan