HukumMuna Barat

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman Seorang IRT di Mubar

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat membekuk BH, pelaku penikaman seorang ibu rumah tangga (IRT) WM, pada Selasa (1/8/2023) siang.

Diketahui korban MW berasal dari Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi, sementara pelaku BH dari Desa Kampani, Kecamatan Wadaga.

Kapolsek Tikep, Ipda La Ode Halidin menjelaskan, peristiwa penikaman tersebut terjadi di antara jalan poros Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi dan Desa Katangana Kecamatan Tiworo Selatan, Senin (31/7/2023) sekitar pukul 19:30 WITA.

Saat itu, korban dari berbelanja di Desa Katangana. Usai belanja lalu ia bergegas pulang. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan BH yang juga saat itu menggunakan sepeda motor. Namun, tiba-tiba pelaku mencabut sebilah pisau dan menikam bagian punggung korban dan lengan tangan kanannya sebanyak satu kali.

Korban lalu berteriak minta tolong. Beruntung, setelah berteriak meminta pertolongan, warga sekitar berdatangan dan menolong korban lalu dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara pelaku penikaman tersebut berhasil diamankan di Desa Sidomakmur Kecamatan Tikep walaupun sempat melarikan diri. Halidin mengaku untuk motif pelaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan.

“Untuk informasi sementara bahwa sebelumnya pelaku ini sudah dua kali masuk dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa,” terangnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button