PJ Bupati Muna Barat Gratiskan Pelayanan Kesehatan
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Muna Barat (Mubar), Pj Bupati Mubar, Bahri memastikan tenaga non ASN tercover Jaminan Kerja dan Kematian (JKK).
Penyerahan JKK secara simbolis dilakukan oleh PJ Bupati Muna Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga non ASN lingkup Pemkab Mubar, dalam apel gabungan, Senin (18/7/2022).
Bahri mengatakan, kewajiban pemerintah daerah adalah memastikan non ASN dan para pekerja rentan dapat terlindungi oleh jaminan sosial dan kesehatan.
“Jaminan perlindungan sosial itu diperuntukkan bagi 2.270 tenaga non ASN yang sudah didaftarkan yang ada di Kabupaten Muna Barat. Tapi itu belum final. Kita identifikasi data dulu, nanti kita tambahkan di perubahan,” sebutnya.
Ia mengungkapkan jika data sudah lengkap maka tidak harus menunggu perubahan untuk melakukan pergeseran anggaran.
Untuk itu, pihaknya mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan JKK untuk non ASN.
“Ini sesuai Inpres nomor 2 tahun 2021. Memerintahkan bupati dan wali kota bahwa Non ASN wajib mendapatkan JKK dan jaminan kematian melalui BPJS, dan untuk pelayanan kesehatan kelas tiga untuk masyarakat Muna Barat gratis,” pungkasnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro