Muna Barat

Oknum Guru di Muna Barat Dipolisikan Usai Diduga Cabuli Siswinya

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muna, berinisial UU, dilaporkan ke Polres Muna atas tudingan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ia dilaporkan oleh dua orang tua siswi sekaligus pada (9/2/2026).

Salah satu orang tua murid, HN, mengaku anaknya telah dicabuli sejak Februari 2025 hingga Desember 2025. Pencabulan sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

“Anak saya cerita kalau dia dipegang dadanya oleh gurunya itu. Kejadiannya bukan sekali, tapi sudah tiga kali sejak awal tahun lalu,” ungkap HN, Senin (16/2/2026).

HN mengaku sangat terpukul setelah mengetahui pengakuan anaknya. la menegaskan tidak akan tinggal diam dan meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Orang tua korban lainnya, H, juga menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Kami melapor supaya ada keadilan untuk anak-anak kami. Ini menyangkut mental dan masa depan mereka,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, lptu Sumber Jaya Tarigan, membenarkan adanya dua laporan terkait dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru tersebut.

“Baru dilakukan lidik” ujarnya singkat.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti awal atas laporan tersebut. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button