DPRD Muna Barat bakal Gelar RDP Soal Pembangunan Indomaret
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan gerai Indomaret yang diduga belum memiliki izin. Gerai Indomaret yang diduga tidak memilik izin ini sebelumnya sudah ramai diperbincangkan, baik di pemberitaan maupun di platfrom media sosial facebook atau whatsaap.
Ketua DPRD Mubar, La Ode Rafiudin mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Dinas PUPR Mubar, DPMPTSP, Disperindag maupun pihak Indomaret sendiri.
“Yang pasti DPRD akan segera melakukan RDP dengan instansi terkait dan Indomaret untuk menyelesaikan polemik terkait perizinan pembangunan gerai Indomaret,” tegas Rafiudin saat ditemui Minggu (8/12/2024).
Ia menegaskan, RDP akan dilakukan dalam waktu dekat. Diharapkan RDP ini dapat mengetahui permasalahan terkait izin gerai Indomaret.
“Jadi insyaallah secepatnya kita akan melakukan RDP, agar izin pembangunan gerai Indomaret di Barangka dan Tiworo Selatan akan diketahui secepatnya,” lanjutnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Harlan Sadia, mendesak pemerintah daerah agar meninjau kembali permohonan izin pembangunan gerai Indomaret yang ada di sejumlah wilayah di Muna Barat.
Ia menilai, pembangunan gerai Indomaret di Muna Barat bukan sesuatu hal yang urgen dan tidak perlu d percepat pembangunannya. Ia juga menekankan, Pemda harus bisa memberikan pembatasan, pengaturan, pengelolaan atas investor yang hendak masuk di Muna Barat.
“Termasuk lokasi pembangunan gerai tersebut. Jangan sampai Rencana Tata Ruang yang mengikut ke gerai Indomaret, bukan lagi gerai indomaret yang mengikut ke RTR,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Indomaret adalah termasuk bangunan komersil yang sudah masuk kategori pasar modern, sehingga kajiannya harus benar-benar tuntas. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan