Muna Barat

BPBD Muna Barat Salurkan Bantuan Pangan kepada Dua Korban Kebakaran

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna Barat menyalurkan bantuan pangan kepada dua korban kebakaran rumah di Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, yang terjadi pada 14 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 WITA.

Atas insiden itu, kedua korban yakni Yesman dan Jalil mengalami kerugian materi ditaksir Rp1,5 miliar.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Muna Barat, Ir. Karimin mengatakan, setelah mendapatkan informasi kebakaran, pihaknya langsung berkoordinasi dan mengarahkan Kepala Bidang Peralatan dan Logistik bersama anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk terjun ke lokasi sesuai Prosedur Operasi Standar (SOP) yang berlaku.

Hal tersebut guna mengidentifikasi korban dengan kajian kebutuhan dasar yang diperlukan seperti pangan dan kebutuhan tempat istirahat untuk sementara waktu.

“Tim kami langsung bergerak cepat untuk mengidentifikasi kebutuhan korban usai terjadinya kebakaran,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).

Mantan Kepala Dinas PUPR Mubar ini mengaku akan kembali melakukan pendataan terhadap keluarga korban lalu akan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah desa serta kepolisian untuk meminta surat keterangan penyebab kebakaran sebagai bahan dasar dalam mengusulkan bantuan dana hibah untuk pembangunan rumah korban agar mendapatkan tempat tinggal yang layak seperti sebelumnya.

“Alhamdulillah penyaluran bantuan kepada korban sudah diterima oleh pihak keluarga. Selanjutnya kami menunggu laporan keterangan penyebab kebakaran dari desa setempat dan kepolisian untuk syarat pengajuan bantuan dana hibah untuk renovasi rumah korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Peralatan dan Logistik BPBD Mubar Burhanudin, menyebut jenis bantuan yang diberikan kepada pihak korban yakni beras, telur, mi instan, dan kebutuhan peralatan lainnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengusulkan anggaran hibah melalui Bantuan Tak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD daerah berdasarkan hasil kajian dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Mubar yang mengacu pada peraturan dari Kementerian Sosial.

“Kalau sudah ada surat keterangan dari desa setempat dan kepolisian penyebab kebakaran maka kami tinggal usulkan anggarannya untuk biaya perbaikan rumah korban, untuk besaran nominalnya tergantung tinggal dilihat berapa kebutuhan dasarnya sesuai aturan yang ditetapkan” sebutnya

Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas utamanya di dapur baik yang menggunakan fasilitas apapun saat menggunakan api tungku, kompor, peralatan listrik dan lainnya  untuk menghindari kebakaran di kemudian hari.

“Kita selalu waspada, sebelum meninggalkan rumah dipastikan terlebih dahulu peralatan yang di gunakan sudah dalam keadaan aman dan terkendali,” imbau mantap Camat Napano Kusambi Mubar ini. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button