Konawe

Pemkab Konawe Siap Bayar ADD Empat Bulan

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, (9/3/2021).

Bahasan RDP terkait pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tahun 2019. Dalam diskusi terungkap beberapa desa belum menerima pencairan dana desa selama 9 bulan pada tahun tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, menjelaskan bahwa pemerintah siap membayarkan ADD tahun 2019, dengan ketentuan sudah terpenuhi secara administrasi.

“Termasuk 52 desa yang saat ini telah dibuka blokirnya oleh Kementrian Keuangan RI beberapa waktu lalu,” ungkap Sekda kepada awak media.

“Ketika ada APBDes pemerintah akan langsung bayarkan,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani membenarkan rencana penyaluran dana desa dan siap disalurkan.

“Saat ini disiapkan empat bulan siap dibayarkan khusus untuk tahun 2019. Kendala pembayaran ADD salah satunya adalah keuangan dan APBDes yang belum siap,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe, Keni Permata mengungkap bahwa banyak desa belum melengkapi syarat administrasi sebagai syarat utama pencairan.

“APBDes ini terhambat dibuat karena adanya kebijakan baru mengenai pengolahan ADD,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam regulasi Mendagri RI ada instruksi penambahan penanganan dana Covid-19 sebesar 8 persen, termasuk padat karya tunai 50 persen dan penyaluran BLT.

Pihaknya juga menjelaskan mengenai struktur APBDes memuat empat kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yaitu belanja pemerintah, pembangunan, pembinaan, dan kemasyarakatan.

“Setelah turun PMDES dan PMK mengharuskan kegiatan padat karya tunai 50 persen yang membuat desa sulit membagun kontruksi,” ujarnya.

Pihaknya juga mengharapkan agar desa cepat menyelesaikan APBDes agar cepat dibayarkan ADD-nya setelah minggu ketiga.

“291 desa sampai saat ini belum ada yang menyetor, desa mana yang selesai itu yang dibayarkan,” ujarnya.

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button