Konawe Utara

Pemda Konut Serahkan LKPD Anaudited 2024 ke BPK, Abuhaera Harap Tak Ada Masalah

Dengarkan

KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anaudited tahun anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/3/2025).

Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Konut Ikbar diwakili Wakil Bupati Konut Abuhaera di Kantor Perwakilan BPK Sultra, diterima Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dadek Nandemar.

Wakil Bupati Abuhaera menyampaikan melalui penyerahan ini, Pemda Konut siap untuk menjalani pemeriksaan rinci yang dijadwalkan pada bulan April 2025.

“Semoga tidak ada masalah dan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Abuhaera.

Lanjutnya, ia mengapresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas partisipasi dan kerja sama yang solid sehingga LKPD dapat diselesaikan tepat waktu.

“Sesuai dengan Undang-Undang Perbendaharaan Negara bahwa Laporan Keuangan disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutupnya.

Sebagai informasi, penyerahan LKPD ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Konawe Utara berhasil masuk dalam kategori penyerahan tahap pertama. Sementara itu, kabupaten/kota lain di Sulawesi Tenggara, termasuk Pemerintah Provinsi, dijadwalkan akan menyerahkan LKPD pada Kamis (27/03/2025). (kjs)

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button