Konawe Utara

Akibat Kendaraan Tambang, Jalan Kabupaten di Blok Mandiodo Rusak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah jalan yang menghubungkan tiga desa yakni Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa titik rusak akibat aktivitas pertambangan di blok Mandiodo.

Pasca diberhentikan aktivitas 11 izin usaha pertambangan (IUP) diwilayah tersebut, blok Mandiodo hanya menjadi blok hitam yang kelam bagi masyarakat Konut.

Khususnya tiga desa lingkar tambang karena telah tercemar dan rusak akibat praktek penambangan yang buruk, mengabaikan dan tidak mengacu pada kaidah pertambangan yang baik dan benar.

Warga Desa Tapuemea, Diki membeberkan, dampak kerusakan akibat penambangan yang  buruk seperti kerusakan jalan kabupaten.

Beberapa ruas jalan Kabupaten itu bukan sekali atau dua kali saja, akan tetapi sejak perusahaan beroperasi hanya beberapa kali saja melakukan perbaikan jalan.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa dampak dari eksploitasi pertambangan nikel telah menimbulkan kerusakan yang serius terhadap ekosistem yang sangat merugikan masyarakat. Misal kerusakan hutan, tingginya tingkat pencemaran terhadap aliran air bersih yang berada di sekitar,” ujar dia kepad wartawan, Selasa (26/10/2021).

Tak hanya itu sejumlah nelayan di Desa Mandiodo, mengeluhkan adanya limbah dari aktivitas pertambangan yang telah mencemari laut.

Pencemaran yang terjadi telah menyebabkan hasil tangkapan ikan nelayan di wilayah itu menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan tak jarang para nelayan merugi karena biaya melaut tidak sesuai dengan hasil tangkapan.

“Mau mencari ikan di laut, sudah tidak seperti dulu Pak, beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak ada ini perusahaan saya sudah tidak melaut lagi untuk menambah pencaharian kami sebagai nelayan,” ungkap salah seorang nelayan berinisial ID (81) kepada media ini.

“Banyak perusahaan tambang yang limbahnya dibuang ke sungai, salah satunya beberapa lokasi tambang nikelnya tidak jauh dari laut, sehingga sisa bahan kimianya dibuang ke laut,” sambung ID.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah menertibkan sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang membuang limbahnya ke laut. Selain itu, ia juga meminta ketika ada perusahaan yang kembali beraktivitas rutin melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas pertambangan yang dilakukan.

“Kondisi ini membuat kami prihatin karena bagaimana nelayan bisa sejahtera jika lautnya tercemar. Untuk itu, langkah tegas harus dilakukan jika tidak laut yang menjadi kebanggaan Kabupaten Konut ini akan semakin tercemar,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button