Konawe Selatan

Relawan Desa Tanggap Covid-19 Terbentuk di Desa Wolasi

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Ancaman gelombang III virus corona dengan varian lebih ganas mulai dikhawatirkan banyak orang di tanah air, tak terkecuali warga di Desa Wolasi, Kecamatan Wolasi, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk menangkal persebaran Covid-19 masuk di desa setempat, Pemerintah Desa Wolasi kemudian membentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19.

Sebuah posko relawan didirikan di Desa Wolasi, sebagai upaya efektif menjalankan tugas-tugas pengawasan dan respon cepat bila ada laporan corona di wilayah mereka.

Basrin, salah satu warga Desa Wolasi mengatakan sangat bersyukur dengan keberadaan posko relawan tanggap Covid-19 di desanya.

Hal ini kata Basrim, bisa efektif lebih cepat tanggap bila ada laporan warga yang terindikasi terserang Corona.

Selain itu ungkap Basrim, upaya preventif bila ada warga yang keluar masuk Desa Wolasi.

“Langkah pencegahan paling penting adalah seputar mobilitas warga. Selain mengimbau warga untuk tidak keluar-masuk desa jika terpaksa, pergerakan mereka juga harus dipantau,” tukasnya.

“Kami bersyukur ada relawan tanggap Covid-19 membuat daerah kita aman dari corona,” katanya lagi.

Basrim berharap seluruh warga desa tetap meningkatkan kesadaran taat Prokes Covid-19 dengan selalu mengenakan masker saat beraktifitas, menerapkan jaga jarak, dan merutinkan cuci tangan/hand sanitizer.

Intensitas penerapan Prokes Covid-19 ini penting dilaksanakan utamanya dalam mengantisipasi serangan Corona gelombang III.

Diketahui, tugas relawan tanggap Covid-19
Pembentukan relawan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Surat edaran itu menjadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) menggunakan dana desa.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, berikut adalah tugas relawan tanggap Covid-19: Melakukan pendataan dan Identifikasi
Relawan harus mendata penduduk rentan sakit dan mengidentifikasi fasilitas desa yang bisa digunakan sebagai ruang isolasi.

Selain itu, relawan harus menyediakan alat deteksi dini, perlindungan dan pencegahan wabah Covid-19, termasuk informasi terkait penanganan, seperti telepon rumah sakit rujukan dan ambulans.

Memastikan Tidak ada Kegiatan Kumpul Warga
Relawan harus memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul, seperti pengajian, pernikahan, dan tontonan atau hiburan massal.

Berikutnya, tugas penanganan
Untuk penanganan warga yang terpapar virus corona, relawan bekerja sama dengan rumah sakit rujukan atau puskesmas setempat dan menyiapkan ruang isolasi di desa. Relawan juga harus merekomendasikan warga yang baru pulang dari daerah terdampak Covid-19 untuk mengisolasi diri.

Selanjutnya, tindak lanjut Sosialisasi
Relawan membantu menyiapkan logistik warga yang masuk ruang isolasi dan menghubungi petugas medis atau Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) untuk menindaklanjuti.

Dalam struktur pembentukan relawan gugus tugas Covid-19 itu, kepala desa menjadi ketua dan ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil.

Anggota terdiri dari anggota BPD, ketua RT, RW, pendamping lokal desa dan lainnya, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Mitra dari relawan adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Relawan desa tanggap Covid-19 harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

 

Reporter: Dahlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button