KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diresmikan pada 16 April 2021 lalu. Meski terbilang baru, Polsek Mowila telah membuka pelayanan SIM keliling kepada warga Kecamatan Mowila.
Kapolsek Mowila, Ipda Nyoman Sugiana mengatakan, pelayanan SIM keliling ini, baik perpanjangan maupun baru dilaksanakan Senin (3/5/2021) lalu. Ini merupakan program dari Kapolres dan Kasat Lantas Polres Konsel bekerja sama dengan Polsek Mowila.
“Kemarin itu kita mengusulkan ke Satlantas untuk pelayanan SIM keliling khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Mowila dan itu disambut baik oleh masyarakat karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mengurus SIM,” ungkap Sugiana di ruangannya, Jumat (4/6/2021).
Labih lanjut ia menjelaskan, proses perpanjangan SIM, baik roda dua maupun roda sangat mudah, sama seperti perpanjangan SIM pada umumnya yakni membawa KTP dan SIM yang telah difotokopi.
“Pelayanan SIM keliling ini prosesnya sangat mudah. Jika telah memenuhi syarat akan langsung dicetakkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap warga yang membuat SIM wajib mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan pihak pemerintah setempat.
“Kami tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan memakai masker,” tutupnya. (bds*)
Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki