Konawe Selatan

Gelar Apel Pemeriksaan, Wabup Konsel Temukan Sejumlah Kendaraan Dinas belum Bayar Pajak

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas roda dua dan roda empat di halaman Kantor Bupati, pada Senin (14/4/2025). Apel pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran, didampingi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemeriksaan difokuskan pada kondisi fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat, dan administrasi, termasuk status pembayaran pajak. Dalam pengecekan tersebut, Wabup Wahyu menemukan berbagai permasalahan pada kendaraan dinas.

“Banyak kendaraan yang kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan ada yang masih berada di bengkel. Selain itu, kami juga menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebagian kendaraan dinyatakan masih layak untuk digunakan. Namun tidak sedikit yang sudah tidak memenuhi syarat untuk operasional pelayanan publik.

“Karena kami baru dua bulan menjalankan pemerintahan, maka sesuai arahan Bapak Bupati Irham Kalenggo, kami lakukan apel kendaraan agar seluruh OPD dapat didata dan dicek aset kendaraannya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset daerah guna mendukung tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini salah satu langkah untuk menata aset, agar seluruh kendaraan dinas terdaftar dan digunakan sesuai peruntukannya. Kami ingin memastikan kendaraan dinas betul-betul digunakan untuk pelayanan publik,” tegasnya.

Terkait kendaraan yang sudah tidak layak pakai, Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji kemungkinan untuk melelang kendaraan tersebut.

Ia juga mempertimbangkan opsi pemberian tunjangan transportasi kepada OPD sebagai pengganti kendaraan dinas, agar beban biaya perawatan dan pajak tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah daerah.

“Kalau kendaraan disewa atau dikelola sendiri oleh OPD, maka perawatannya bukan lagi tanggung jawab Pemda. Namun tentu semua langkah ini akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Menanggapi data dari Bapenda Sultra yang menyebut ribuan kendaraan dinas belum membayar pajak, Wahyu menegaskan komitmen Pemda Konsel untuk patuh terhadap aturan.

“Kami wajib membayar pajak. Tidak mungkin pemerintah menerapkan aturan tapi justru melanggarnya. Kendaraan yang digunakan untuk pelayanan masyarakat harus dalam kondisi lengkap dan legal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan instruksi tegas kepada ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.

“Kendaraan dinas adalah milik Pemda dan harus digunakan untuk keperluan dinas. Kami sudah instruksikan agar kendaraan yang disimpan di rumah ASN segera ditarik dan didokumentasikan. Semua harus tertib, apalagi saat ini ada pemeriksaan dari BPK,” pungkas Wahyu Ade Pratama Imran. (bds)

Reporter: Sainal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button