HukumKonawe Selatan

Akhiri Konflik, PT GMS dan Warga Laonti Teken Surat Kesepakatan

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Setelah cukup lama terjadi konflik antara PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dengan warga Kecamatan Laonti, akhirnya pihak perusahaan menyetujui tuntutan warga setempat, dengan melahirkan kesepakatan yang tertuang di atas kertas. Kesepakatan ini disaksikan dan ditandatangani oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, dalam rapat yang digelar di rujab bupati.
Rapat ini juga dihadiri perwakilan PT GMS, Fachri Sujana, Camat Laonti, Armunanto, Kepala Desa Ulusawa, Sangi-Sangi, Tue-Tue, dan Kepala Desa Lawisata, serta delegasi warga keempat desa. Karena seperti diketahui lokasi eksplorasi tambang PT GMS mencakup empat desa tersebut.
Beberapa poin kesepakatan ini diantaranya, pihak perusahaan bersedia memberikan konpensasi kepada masyarakat sekitar yang terkena dampak sebesar Rp4500 per metrik ton per Kepala Keluarga (KK), untuk 733 KK.
Kedua, pemberian konpensasi tersebut sekaligus menggugurkan kewajiban perusahaan dalam kesepakatan sebelumnya, yakni pembangunan jalan, pemberian tambahan penghasilan bagi guru honorer, dan pembangunan klinik khusus untuk masyarakat sekitar terkena dampak. Ketiga, perusahaan akan menyediakan mobil ambulance untuk warga sekitar.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihak Perusahaan meminta jaminan keamanan penuh dari warga, seperti penghadangan dan penghambatan operasional, serta meniadakan demonstrasi atau hal-hal lain yang dapat mengganggu jalannya eksplorasi.
Surunuddin Dangga berharap, dengan adanya mediasi tersebut tidak ada lagi permasalahan yang akan timbul ke depan yang bisa merugikan kedua belah pihak.
“Sudah kita tandatangani bersama kesepakatan. Diharapkan Pihak perusahaan benar-benar bisa menjalankan isi kesepakatan perjanjian tersebut. Warga beserta perusahaan bisa menjalankan aktifitasnya seperti biasa dengan aman dan tenang,” ujarnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button