KolakaPolitik

KPUD Kolaka Rekrut Anggota KPPS

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka melakukan penjaringan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kabupaten Kolaka. Pendaftaran tersebut dilakukan di setiap kelurahan masing-masing, melalui syarat-syarat PKPU, Jumat (10/5/2018).
Ketua KPUD Kolaka, Nur Ali mengatakan, dari 12 kecamatan dan 135 desa, pihaknya memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk menjadi anggota KPPS yang masuk dalam PKPU nomor 3 tahun 2015.
“Tahun ini sedikit berbeda cara perekrutan anggota KPPS dengan cara seleksi. Namun papa dasarnya perekrutan anggota KPPS harus mengikuti syarat-syarat yang ada dalam PKPU. Untuk itu kami mencoba mengubah semua itu melalui aturan yang ada. Tidak ada sistim pilih-pilih, ujarnya.
Nantinya para anggota KPPS akan dilantik oleh KPU, dan akan bertugas di daerah tempatnya masing-masing.
“Saya berharap para anggota KPPS yang dilantik nanti, bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta selalu menaati peraturan komisi pemilihan umum (PKPU),” tutup Nur Ali.
Reporter: Yus
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button