KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang warga di Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Majid (50) meninggal dunia saat nyoblos TPS. Ketua KPU Kota Kendari, Jumat Shaleh membenarkan hal itu.
Ia menerangkan, awalnya Abdul Majid datang ke TPS 03 Matabubu sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu 14 Februari 2024 kemarin, untuk menyalurkan hak pilihnya. Usai mengisi daftar hadir, tepat pukul 10.00 Wita, korban dipanggil oleh panitia KPPS dan diberikan lima surat suara. Ia pun menuju ke bilik suara.
Sesudah mencoblos surat suara terakhir (surat suara Pileg DPRD Kota Kendari), korban tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri. Warga setempat yang melihat korban lalu melarikannya ke RSUD Kota Kendari.
“Tiba di RS, sempat diberi pertolongan namun tak bisa tertolong lagi,” ungkapnya.
Saat ini korban telah dikembalikan ke keluarga besarnya. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan