KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Dari tiga lembaga survei yang mendaftarkan diri ke KPU Kolaka untuk merilis hasil survei serta quick count atau perhitungan cepat hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, hanya lembaga Sinergi Data Indonesia (SDI) yang dilegitimasi secara kelembagaan oleh KPU Kolaka.
Ketiga lembaga yang mengajukan ke KPU Kolaka yaitu Jurnal Survei Independen (JSI), Sinergi Data Indonesia (SDI), serta Parameter Strategi Indonesia (PSI). Ketua KPU Kolaka, Nur Ali menjelaskan, pihaknya hanya memberikan SK pada satu lembaga survei untuk melakukan quick count pada pemilihan Bupati Kolaka hari ini, 27 Juni 2018.
”Kami hanya memberikan kepada SDI selaku lembaga survei yang kami akui untuk mengeluarkan hasil perhitungan cepat. Karena dari tiga lembaga survei tersebut, hanya SDI yang sudah melengkapi berkas pendaftaran. Dua lembaga lainnya, JSI dan PSI, hingga batas waktu yang telah kami tentukan, yaitu tanggal 26 Juni pukul 24.00 wita, tidak dapat melengkapi berkasnya,” jelas Nur Ali.
Sehingga KPU Kolaka tidak mengakui kedua lembaga tersebut. Dan apabila kedua lembaga survei ini mengeluarkan hasil quick count pada pilkada hari ini, secara kelembagaan KPU Kolaka tidak mengakuinya.
Reporter: Yus
Editor: Rani