KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Bertempat di kantor Golkar DPD II Kabupaten Kolaka, Ketua DPD I Golkar Sultra, Ridwan Bae, Menghadiri temu kader dan konsolidasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.
Kegiatan ini turut dihadiri Paslon Bupati Kolaka, Asmani Arif dan Syahrul Beddu yang merupakan usungan Partai Golkar, serta seluruh pengurus kabupaten dan kecamatan, Sabtu (31/3/2018).
Ditemui di sela-sela temu kader dan konsolidasi, Ridwan Bae mengultimatum kader Golkar yang duduk di legislatif, yang tidak mentaati aturan partai, akan diberikan sanksi. Sanksi itu bertahap, awalnya peringatan pertama dan kedua, setelah peringatan tidak diindahkan, akan diberhentikan sementara. Pemberhentihan sementara itu tergantung DPP, kalau kesalahannya dianggap fatal, tidak mustahil langsung ke pemberhentian atau pemecatan.
Ridwan juga menjelaskan, di Partai Golkar tidak mengenal PAW atau Pengganti Antar Waktu.
“Yang ada adalah pemberhentian dari keanggotaan, dan itu sudah terjadi pada Samsul Rijal, salah seorang angota DPRD Kolaka Timur dari Fraksi Golkar, karena fakta yang ada, dia memberikan dukungan kepada paslon lain, bukan calon yang diusung Golkar yaitu Asmani Arif dan Syahrul Beddu, dan itu adalah pelanggaran berat,” tegas anggota DPR RI ini.
Surat pemecatan Samsul Rijal dari keanggotaan Partai Golkar, tambah Ridwan Bae, akan ditembuskan kepada gubernur dan Mendagri. Dan dalam dua minggu ke depan, surat pemberhentian sudah akan terbit.
Ridwan juga mengimbau kepada seluruh kadernya agar selalu mentaati aturan partai serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
“Tak ada pilihan lain, terlebih bagi anggota legislatif,” tutupnya.
Reporter: Yus
Editor: Rani