Capil Kolut Buka Pelayanan di Tiga Kecamatan
KOLAKA UTARA, DETIK SULTRA.COM – Tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara berencana membuka pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Rante Angin, Ngapa dan Kecamatan Batu Putih. Langkah ini, menjawab keluhan masyarakat mengenai lamanya pelayanan.
Service pelayanan berupa pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akte kelahiran dan pembuatan kartu keluarga. “Masyarakat tidak perlu datang ke ibu kota kabupaten untuk mengurus KTP,” kata Wakil Bupati Kolaka Utara H. Abbas.
Ia mengakui, selama ini masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan di capil. Bahkan, masyarakat harus bolak-balik untuk melakukan pengurusan. “Ini salah satu upaya kita mendekatkan pelayanan pada masyarakat Kolaka Utara, agar masyarakat tidak lagi harus antre dan bolak-balik,” ujarnya.
Hal berbeda dikatakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kolaka Utara, M Tahir. Katanya, masih ada kendala untuk membuka semua pelayanan. Sementara baru pelayanan KTP yang dapat dilakukan.
“KK dan akte kelahiran membutuhkan tanda tangan kepala dinas. Dilayani nanti hanya KTP,” terangnya.
Namun, masih ada jalan lain pembuatan KK dan akte kelahiran tetap dapat dilakukan di kecamatan, kemudian berkas dibawa ke capil untuk ditandatangani.
“Nanti dilihat saja bagiamana di lapangan, mudah-mudah secepatnya kita bisa melakukan pelayanan,” ujarnya.
Reporter: Eta
Editor: Cuncun