KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Posisi kursi Bupati Kolaka Timur (Koltim) untuk sementara akan di isu pelaksanan harian (Plh), pasca Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur di OTT KPK.
Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Ilyas Abibu mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok pengisian jabatan sementara.
“Ini saya akan konsultasikan ke pak Gubernur dulu mengenai penunjukan Plh Bupati Koltim,” katanya saat dihubungi melalui via telepon, Rabu (22/9/2021).
Penunjukan Plh Bupati Koltim hanya bersifat sementara, sambil menunggu adanya kepastian hukum yang menimpah Andi Merya Nur.
“Paling yang ditunjuk untuk jadi Plh itu Sekda,” ungkapnya.
Untuk jabatan Plh sendiri, kata Ilyas waktunya paling lama seminggu atau satu pekan, sembari menunggu penunjukan pelaksana jabatan (Pj) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.
“Saat ini kita patut mendepankan praduga tak bersalah, jika memang sudah ditetapkan tersangka baru kita ajukan penunjukan Pj,” terangnya.
Sebelumnya, diberitakan Andi Merya Nur yang baru menjabat Bupati Koltim kurang lebih tiga bulan, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (21/9/2021) tadi malam.
Saat ini, Bupati Koltim bersama Kadis BPBD Koltim masih menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal (Dirkrimsus) Polda Sultra.
Reporter: Sunarto
Editor: Via