Kolaka Timur

Mulai Hari Ini, Pj Sekda Koltim Gantikan Posisi Andi Merya Nur sebagai Plh Bupati

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaksana jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim) Muhamad Iqbal Tongasa ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Koltim.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Ilyas Abibu saat dihubungi Detiksultra.com, Kamis (23/9/2021) mengatakan, pengisian sementara ini karena terjadi kekosongan pimpinan usai Bupati Koltim Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sisi lain, jabatan Wakil Bupati Koltim juga belum terisi pascapelantikan Bupati Koltim defenitif pada 14 Juni 2021.

“Mulai hari ini Pak Sekda jabat Plh Bupati Koltim, tinggal kami serahkan surat penunjukan yang sudah ditandatangani Pak Gubernur Sultra,” kata Ilyas.

Masa jabatan Plh Bupati Koltim, lanjut Ilyas, hanya berlaku sampai tujuh hari. Selebihnya akan dilakukan pelantikan pelaksana jabatan (Pj) yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hanya tujuh hari saja, karena Plh sifatnya untuk mengisi sementara sampai adanya Pj Bupati Koltim,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan  OTT kepada enam orang yang diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Andi Merya Nur diamankan KPK di rumah jabatan (Rujab) Bupati Koltim yang terletak di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, pada pukul 21.30 Wita, Selasa (21/9/2021).

Di waktu yang sama, perempuan yang baru dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada Juni 2021 lalu bersama empat orang lainnya, dilakukan pemeriksaan oleh petugas KPK.

Sementara Kepala BPBD Koltim Ansarulah ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta.

Beberapa jam kemudian petugas KPK membawa keenam orang tersebut ke Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasca ditetapkan tersangka, Bupati Koltim dan beberapa orang lainnya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta selama 20 hari ke depan. (ads*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button