KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Kasus OTT Bupati Koltim
KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak 11 orang saksi bakal diperiksa di tiga tempat berbeda, yakni di Gedung Merah Putih KPK RI, Kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra dan Mapolres Muna.
Adapun beberapa saksi yakni ASN Kementerian Perindustrian, B. Mukaddas Dala, Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah, Anne Sumartine dan Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Kemendagri, Marisa Pangaribuan. Ketiganya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (22/12/2021).
“Kami periksa tiga saksi ini dalam kapasitas saksi untuk tersangka AMN (Andi Merya Nur),” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/12/2021).
Selain itu, untuk di wilayah Kabupaten Muna, KPK periksa pejabat dan oknum guru di Kabupaten Muna yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, SK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Muna SY dan guru SMA 2 Raha JL. Hingga saat ini belum diketahui apa materi pemeriksaan ketiganya sebagai saksi di ruangan Tipikor Polres Muna, Rabu (22/12/2021).
Pihak KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya yaitu Sekretaris Pribadi Bupati Kolaka Timur, Andi Yustika, Staf Pemkab Kolaka Timur, Andrinty Latief dan Harisman dan wiraswasta Rachman. Dalam pemeriksaan itu dilakukan KPK dengan meminjam ruangan di Polda Sultra pada Rabu (22/12/2021).
Terkait pemeriksaan, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penmas Polda Sultra Kompol Rony Syahendra menjelaskan, bahwa pihaknya tidak mendapat informasi tersebut. Pasalnya, itu merupakan kewenangan penyidik KPK.
“Belum dapat info itu Pak, kalau masalah ruangan yang dipake itu tidak apa-apa, konteksnya kan pemeriksaan penyidikan,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apa yang akan ditelusuri oleh penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini. (bds*)
Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki