Buton Utara

Sejumlah Oknum PNS di Puskesmas Lakansai Butur Diduga Malas Berkantor

Dengarkan

BUTUR, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Puskesmas Lakansai, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) diduga malas berkantor.

Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Ia mengungkapkan, kemalasan oknum PNS ini bervariasi. Ada yang hanya satu kali masuk kantor dalam seminggu, ada pula yang satu minggu tidak masuk kantor sama sekali.

“Jadi mereka ini (oknum PNS) bisa dibilang datang di kantor hanya untuk mengisi daftar hadir saja. Terus balik lagi entah ke mana, dan mereka tidak pernah ditegur,” ungkapnya pada detiksultra.com baru-baru ini.

Ia juga membeberkan para oknum tersebut mengandalkan tenaga honorer untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.

Kepala Puskesmas Lakansai Sri Istana menepis soal dugaan oknum PNS di puskesmas yang dipimpinnya itu malas berkantor.

“Itu informasi yang tidak benar. Mereka rajin masuk kantor. Bahkan, mereka berkantor lebih dari jam kerja yang sudah ditetapkan,” ungkap Sri ditemui di gedung serba guna Desa Lanosangia saat mengikuti musrembang desa tersebut, Kamis (11/08/2022).

Dia mengungkapkan, ada 14 orang tenaga kesehatan berstatus PNS yang bertugas di Puskesmas Lakansai. Namun, ada satu yang sementara melanjutkan pendidikan.

Sementara yang lainnya ditempatkan di puskesmas pembantu (pustu) di tiap desa wilayah kerja Puskesmas Lakansai.

“Nah, kalau yang lainya lagi, stand by di kantor untuk melayani masyarakat,” jelasnya.

Sri membenarkan, ada empat orang bawahannya yang memang diperuntukkan stand by di Kecamatan Kulisusu melakukan penginputan data guna keperluan puskesmas.

“Kita di sini tidak ada akses internet, sementara semua perlu dilakukan penginputan. Kalau mereka sudah selesai pasti masuk kantor,” jelasnya.

“Empat orang stand by di sana (kecamatan Kulisusu), kepala bagian tata usaha (KTU), bendahara pengeluaran, bendahara jamkesmas dan bendahara BOK,” akunya.

 

Reporter: M8
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button