Pemkab Buton Utara lakukan Tender Ulang Peningkatan Jalan Lemo-Ereke
BUTON UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan tender ulang pekerjaan peningkatan jalan Lemo-Ereke. Pekerjaan peningkatan jalan ini harus dilakukan tender ulang karena pemenang tender sebelumnya dibatalkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Zalman selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya pada Senin (4/7/2022) membenarkan adanya pembatalan hasil tender tersebut. Saat ditanya terkait alasan pembatalan tender, Zalman menjelaskan karena pemenangnya yakni CV Fajar Berkarya tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.
“Lokasi pekerjaan ada di Ereke, tetapi lokasi produksi Aspal Mixing Plant (AMP) ada di Konawe Selatan. Bisa dibayangkan berapa lama jarak tempuh antara Konawe Selatan dengan Ereke,” tutur Zalman.
Pekerjaan peningkatan jalan Lemo-Ereke dialokasikam menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp3,8 miliar menggunakan aspal panas.
“Kalau panas ya berarti bicara suhu. Saya hanya minta kepada pemenang tender CV Fajar Berkarya agar lokasi AMP ini ada di Ereke atau sekitarnya supaya suhu aspal panasnya masih tetap stabil sampai di lokasi pekerjaan,” harapnya.
Namun ketika syarat ini diajukan, tidak dapat dipenuhi oleh pemenang, sehingga PPK kemudian membatalkan tender tersebut.
“Saya selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pekerjaan ini maka saya batalkan tendernya karena saya tidak mau ambil risiko,” tegasnya.
Terkait tudingan bahwa pembatalan tersebut dikarenakan adanya kecenderungan terhadap salah satu AMP di Ereke, Zalman menegaskan tidak memiliki kepentingan apa pun. Menurutnya hal itu lebih baik dilakukan di awal ketimbang menjadi masalah ketika proyek telah berjalan.
“Lebih baik saya susah di awal dari pada susah di akhir,” tutupnya. (bds)
Reporter: Laode Baharuddin
Editor: Wulan Subagiantoro