Buton UtaraHukum

Oknum Lurah di Butur Ditangkap Polisi

Dengarkan

BUTON UTARA, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor Buton Utara (Polres Butur) menangkap seorang oknum Lurah di Buton Utara pada Jumat, 27 Mei 2022.

Oknum lurah inisial R yang baru menjabat sebulan ini ditangkap di kediamannya di Desa Labuan Bajo oleh Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Buton Utara.

Informasi yang dihimpun awak detiksultra.com, R ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Butur AKP Halim membenarkan ada penangkapan seorang oknum lurah inisial R.

Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal kronologis penangkapan Lurah R ini karena domain pimpinannya.

Sementara Kabid Humas Polres Butur Ipda Haridin belum bisa memberikan jawaban karena masih berada di luar daerah. (bds*)

 

Reporter: M4
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button