Buton TengahHukum

Polres Buteng Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng) berhasil mengamankan LA (65), pelaku pencabulan anak yang masih di bawah umur.

LA ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya di rumah kerabat korban di lingkungan Pasar Baru, Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Senin (25/9/2023) pagi.

Korban adalah anak perempuan yang masih berumur 4 tahun 8 bulan.

Kasat Reserse Polres Buteng Iptu Sunarton menuturkan, awalnya pelaku sedang duduk-duduk di rumah kerabat korban. Saat itu sedang tak ada orang. Korban datang dan masuk ke dalam rumah tersebut.

Pelaku kemudian memanggil korban. Mendengar panggilan tersebut korban langsung menghampiri pelaku dan elaku memangku korban sambil menurunkan celana dalamnya.

Selanjutnya tangan pelaku meraba kemaluan korban dan menggesekkan kemaluannya ke korban. Pelaku menghentikan aksinya ketika bibi korban datang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur pernah juga dilakukannya. Namun saat itu orang tua korban tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku mengakui ia sebelumnya memiliki seorang istri dan anak namun sudah bercerai kurang lebih 9 tahun yang lalu.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan unit PPA Polres Buton Tengah,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button