Muna Barat

DP3A Mubar Bekerja Sama dengan Beberapa Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM- Pemerintah Kabupaten Muna Barat (mubar) melalui dinas pemberdayaan perempuan dan anak (DP3A) menggelar kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak yang dilaksanakan di kantor DP3A di Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Jumat (5/8/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri sekaligus diadakan perjanjian kerja sama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan pihak kepolisian, jajaran forkopimda, LSM, serta para organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait lingkup Pemkab Mubar.

Dalam Sambutannya, Dr. Bahri mengatakan kegiatan ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan pelayanan penanganan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, anak sebagai generasi masa depan harus berakhlakul karimah. Untuk mewujudkannya maka membutuhkan waktu dan proses yang begitu panjang.

“Maka dari itu, wajib kita lakukan perlindungan dan pendidikan sejak dalam kandungan hingga beranjak dewasa,” kata Bahri.

Selain itu, lanjut Bahri, perlindungan terhadap hak perempuan juga harus dilakukan untuk memberi rasa aman dengan memenuhi hak-haknya memberikan perhatian khusus dan secara konsistensi.

Melalui itu juga Bahri membeberkan beberapa kasus kekerasan, pemerkosaan atau pencabulan terhadap anak dan perempuan yang terjadi pada Juni lalu di Pulau Mandike dan Pulau Maginti.

Untuk itu, ia menginginkan kerja sama para OPD dan lembaga terkait dapat meningkatkan layanan perlindungan terhadap anak dan perempuan yang lebih optimal.

“Dengan ini tentunya tidak terjadi lagi kesepakatan damai antara pelaku dan korban pelecehan, pemerkosaan dan tindak kekerasan lainnya terhadap anak,” pintanya.

Dr. Bahri juga berpesan kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) se Kabupaten Muna Barat agar menindak tegas para pelaku kekerasan untuk memberi efek jera dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya juga meminta kerja sama pihak RSUD dalam memberi pelayanan pelaksanaan visum begitu juga kepada pihak pengadilan agar memberikan hukuman yang adil terhadap para pelaku,” harapnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button