BombanaKesehatan

Polres Bombana Sebar Brosur Maklumat Cegah Covid-19

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Aziz yang mengeluarkan Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 pada Kamis (19/3/20) untuk mengerahkan pasukannya guna menindaklanjuti arahan presiden Jokowi.

Dalam maklumat tersebut tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan lingkungan sendiri ditiadakan.

Untuk itu, Kapolres Bombana AKBP, Andi Herman, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bombana untuk tidak membuat kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dan menyebarkan brosur maklumat cegah Covid-19.

Kegiatan yang dimaksud ialah pertemuan sosial, budaya, keagamaan, konser musik pekanraya, kegiatan olahraga, kesenian dan lainnya.

BACA JUGA :

“hal ini dimaksudkan demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” ujar AKBP Andi Herman.

Ia juga menghimbau untuk tetap tenang dan mengikuti selalu informasi dari pemerintah, serta tidak menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas. Apabila ada informasi yang menyesatkan dan tidak memiliki sumber yang jelas, segera menghubungi kepolisian.

Reporter: Arif
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button