ORI Sultra Apresiasi Kinerja Pemkab Bombana Terhadap Pelayanan Publik
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pj Bupati Bombana, Kamis (18/1/2024) di kantor ORI Sultra.
Penilaian yang dilakukan oleh ORI Sultra mencakup berbagai aspek, termasuk kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi dan respons terhadap pengaduan masyarakat.
Kepala ORI Sultra Mastri Susilo mengatakan, penilaian diberikan merupakan bentuk apresiasi atas upaya dan dedikasi Pemkab Bombana dalam meningkatkan standar pelayanan publik. Hasil penilaian yang diterima Pemkab Bombana masuk dalam zona kuning.
“Artinya, tingkat kepatuhan pelayanan publik di Bombana yaitu sedang. Kami selalu siap bersinergi dan memberikan bimbingan teknis, agar pelayanan publik di Bombana semakin berkualitas dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan” kata Matri Susilo.
Sementara itu, Pj Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif.
“Ini merupakan motivasi untuk terus bekerja keras, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Bombana. Kami akan mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat,” ujarnya. (bds)
Reporter: Arif
Editor: Biyan