KPK Endus Dugaan KKN pada R-APBD, DPRD : Bombana Aman
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Adanya informasi yang diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan praktek Kolusi, Korusi dan Nepotisme (KKN) di beberapa daerah di Sultra telah diendus olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Praktek – prektek KKN dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik itu uang ketok palu, alokasi dana pokir, maupun anggaran siluman telah di peringatkan oleh KPK untuk tidak dilakukan.
Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Arsyad berharap bahwa Kabupaten Bombana bukan salah satu daerah yang diendus oleh KPK terkait kasus praktek – praktek KKN yang terjadi di beberapa daerah di Sultra.
Hal tersebut disampaikan Arsyad di sela rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah, Jum’at (27/11/2020).
“Saya tadi sudah menyampaikan dirapat sinkronisasi dan finalisasi Bombana aman, Lillahitaala ketukan palu yang di maksud oleh KPK itu, di Bombana tidak ternilai,” tegasnya.
Ia juga meyakini bahwa sejak tahapan pembahasan sampai tingkat sinkronisasi yang dimaksud KPK anggarannya tidak ada yang siluman di Bombana.
“Olehnya itu mari kita berharap bersama – sama, awal yang kita lakukan ini adalah awal yang tidak ternilai untuk daerah kita, juga bisa kita pertahankan hingga berikutnya,” cetusnya.
Reporter: Arif
Editor: Via