Bombana

Kepala BKD Bombana Sepakat Damai Usai Didatangi Kades Mattirowalie Sambil Bawa Parang

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA. COM – Polres Bombana melakukan upaya penyelesaian secara damai atau mediasi terhadap Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchilisi dan Kepala Desa Mattirowalie, Darling. Proses mediasi ini dilakukan pada Selasa (02/02/2025) di Mapolres Bombana.

Sebelumnya, pada Kamis (30/01/2025), Darling mendatangi Kantor BKD Bombana dengan membawa sebilah parang yang masih tersarung. Ia berniat menanyakan proses pencairan dana Siltap bagi 48 desa di Kabupaten Bombana. Namun, situasi tak menyenangkan tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.

Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim mengatakan, menyikapi insiden tersebut pihaknya mengambil langkah dengan memanggil perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk melakukan klarifikasi.

“Keesokan harinya pada 1 Februari 2025, seluruh kepala desa yang dana Siltapnya belum cair, termasuk Darling, dipanggil ke Polres Bombana untuk diinterogasi. Setelah dilakukan mediasi dengan BKD, dana tersebut akhirnya dicairkan pada hari yang sama,” kata Abdul Hakim melalui keterangan tertulisnya, Selasa (02/02/2025).

Sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan, Doddy A Muchilisi dan Darling menandatangani surat pernyataan damai. Darling pun mengakui adanya kesalahpahaman atas insiden itu. Selanjutnya secara terbuka ia meminta maaf kepada Kepala BKD Bombana dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang dapat memicu polemik serupa di masa mendatang.

“Keduanya telah sepakat berdamai dan Kades Mattirowalie mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya,” tambah Ipda Abdul Hakim.

Diketahui, proses mediasi ini juga dihadiri oleh Plt Sekda Bombana, Darwin, serta perwakilan kepolisian termasuk Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Bombana. (cds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button