Bombana

DPRD Desak Pemkab Bombana segera Selesaikan Kisruh Batas Wilayah

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Warga Kecamatan Kabaena Timur dan Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, saling klaim soal batas wilayah yang dilalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS).

Sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2006 serta peta wilayah kecamatan pada 2007 menunjukkan bahwa IUP PT TMS berada pada wilayah administrasi Kecamatan Kabaena Timur. Namun, hal itu diklaim pihak Kecamatan Kabaena Tengah.

Anggota DPRD Bombana Amiadin mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) segera menyelesaikan persoalan tersebut untuk menghindari konflik horizontal antara warga Kabaena Tengah dengan Kabaena Timur.

“Wilayah administrasi ini ada hubungannya dengan kewajiban perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat lokal serta CSR perusahaan. Ini yang jadi persoalan,” kata Amiadin, Kamis (30/9/2021).

Langkah tegas pun dilakukan warga Kecamatan Kabaena Timur atas pencatutan tapal batas wilayah tersebut, yang diduga bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Untuk itu, warga menolak segala bentuk aktivitas perusahaan pertambangan PT TMS di wilayah Kabaena Timur sebelum melakukan sosialisasi publik terlebih dahulu. Pertemuan itu melalui hasil rapat Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat setempat pada Selasa, 14 September 2021 lalu.

Dalam hal ini, pihak PT TMS lebih condong melakukan sosialisasi publik ke Kecamatan Kabaena Tengah yang tidak merujuk pada perda batas wilayah yang sudah ditetapkan. Hal itu yang menjadi keresahan masyarakat Kecamatan Kabaena Timur.

“Untuk itu, kami minta kepada pemerintah untuk sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini, Jangan sampai ini terjadi konflik. Kami tidak berpihak ke siapa pun, ini sudah menjadi tugas kami untuk mengawasi peraturan daerah yang sudah ditetapkan,” ujar legislator PPP itu, yang juga merupakan salah satu penginisiasi mekarnya Kecamatan Kabaena Tengah. (bds*)

Reporter : Arif
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button