Advertorial

Terima IKP Tertinggi, Sultra Siap Helat HPN 2021

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi momentum terbaik bagi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH.

Pasalnya, orang nomor satu di bumi anoa ini dianugerahi penghargaan Indeks Kebebasan Pers (IKP) tertinggi dari 34 Provinsi se – Indonesia. Dimana penghargaan itu langsung diserahkan oleh Ketua Dewan Pers, Muhamad Nuh kepada Ali Mazi, di Hotel Tulip Banjarmasin, Jumat (7/2/2020) malam.

Penghargaan tersebut menunjukan jika Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan Ali Mazi, telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada para wartawan di bumi anoa dalam mengakses informasi.

Gubenur Sultra, H. Ali Mazi, SH Menerima SK Penetapan Tuan Rumah HPN Tahun 2021. Foto: Ewit/Diskominfo Sultra

Artinya, Gubernur Sultra telah memahami tugas-tugas para pewarta dalam menyampaikan informasi dan berita ke publik. Sehingga wartawan diberikan keleluasaan untuk menjalankan aktivitasnya sesuai dengan kaidah jurnlistik.

Ali Mazi menyadari pers berperan penting dalam menyebarluaskan program-program pemerintah, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang telah dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan oleh pemerintah.

Akan tetapi, mantan Ketua DPW Partai NasDem Sultra ini berharap, pers tetap menjunjung tinggi azas keberimbangan, pemberitaan yang berkualitas berdasarkan fakta dan data sehingga masyarakat tidak tenggelam dalam informasi dari palsu atau hoax.

Menurut dia, yang terpenting jangan menyerang pribadi-pribadi dan jangan menyuguhkan berita bohong alias hoax.

“Saya memberikan kebebasan untuk teman-teman pers di Sultra dalam mengakses informasi soal program pemerintah. Tentunya, dalam menjalankan tugasnya, teman-teman wartawan harus sesuai dengan kaidah jurnalistik. Dan yang lebih penting lagi, berita yang dpublikasi berdasarkan data dan fakta bukan hoax,” ungkap dia.

Survei Indeks IKP oleh Dewan Pers

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH Bersama Rombongan untuk Menghadiri HPN 2020 di Banjarmasin. Foto: Ewit/Diskominfo Sultra

Dewan Pers melakukan survei IKP tahun 2019. Survei IKP 2019 ini dilakukan di 34 provinsi yang meliputi tiga lingkungan dengan 20 indikator serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden.

Hasilnya, skor IKP 2019 naik dari sebelumnya pada 2018 sebesar 69 (agak bebas) menjadi 73,71 (cukup bebas). Sepanjang periode 2016-2019, IKP terus mengalami kenaikan, yakni 63,44 pada 2016, naik menjadi 67,92 pada 2017.

Kenaikan terjadi di beberapa sub kategori, di antaranya lingkungan fisik dan politik yaitu 71,11 pada 2018 naik menjadi 75,16 pada 2019. Kemudian lingkungan ekonomi sebesar 67,64 pada 2018 naik menjadi 72,21 pada 2019. Tidak hanya itu, kenaikan juga terjadi di lingkungan hukum, yaitu sebesar 67,08 pada 2018 naik menjadi 72,62 pada 2019.

Untuk skor kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sultra sebesar 84,84 (sebelumnya Aceh) dan terendah yakni Papua yang hanya sebesar 66,56. Setelah Sultra, IKP Aceh tertinggi nomor dua, yaitu sebesar 82,86 dan disusul Kalimantan Tengah sebesar 80,94.

Dalam survei yang dilakukan, dari 20 indikator survei didapati kenaikan pada 20 indikator, di antaranya kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, dan lain-lain. Sedangkan satu indikator yang mengalami penurunan skor yakni indikator kebebasan dan kriminalisasi, yakni sebesar 78,84 pada 2018 turun menjadi 76,57 pada 2019.

Di sisi lain, untuk indikator perlindungan stabilitas naik tajam dari 43,92 pada 2018, naik menjadi 57,96 pada 2019. Namun demikian, indikator ini masih menjadi indikator satu-satunya yang skornya di bawah 60 dari 20 indikator. Sedangkan indikator kesetaraan kelompok rentan naik ke 70,33 dari sebelumnya 61,73 pada 2019.

Metoda pengumpulan data dalam penelitian dilakukan melalui wawancara dan pengumpulan data sekunder. Para ahli diminta menjawab pertanyaan yang telah disediakan dan memberi skor dengan skala 1-100. Kategorinya angka 1-30 buruk sekali (tidak bebas), 31-55 buruk (kurang bebas), 56-69 sedang (agak bebas), 70-89 kategori baik (cukup bebas), dan skor 90-100 kategori baik sekali (bebas).

Sultra Tuan Rumah HPN Tahun 2021

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH Bersama Walikota Baubau Beserta Rombongan Tiba di Banjarmasin. Foto: Ewit/Diskominfo Sultra

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atas S Depari menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ali Mazi terkait penetapan Provinsi Sultra sebagai tuan rumah HPN 2021.
Mazi menerima

Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari mengatakan, bahwa banyak daerah di Indonesia yang siap menjadi tuan rumah HPN 2021. Namun, untuk penetapan Sultra tanpa hambatan.

“Satu daerah dengan daerah lain saling tekling biasanya, tapi Sultra tak ada rival, luar biasa Sultra tanpa hambatan,” ujar Ketua PWI pusat.

Terkait kepercayaan PWI pusat kepada Sultra sebagai tuan rumah HPN 2021, Gubernur Ali Mazi menyampaikan apresiasi dan mengaku bangga.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH Gala Dinner Bersama Ketua Dewan Pers Nasional dan Ketua PWI Pusat. Foto: Ewit/Diskominfo

Olehnya itu, Ali Mazi meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Sultra untuk bersama-sama menyukseskan iven bergengsi tersebut, pada Februari 2021 mendatang.

Secara umum, lanjut Ali Mazi, Sultra telah sukses melaksanakan berbagai kegiatan nasional mulai dari MTQ, Utsawa Dharma Gita, Pesparawi, Hari Pangan Sedunia, Harganas dan beberapa iven nasional lainnya.

Peringatan HPN kata dia, adalah bentuk apresiasi atas peran pers di berbagai sektor pembangunan, sehingga kehadiran media massa yang menyajikan informasi penting bagi ekonomi kerakyatan patut diapresiasi.

“Bisnis konvensional secara bertahap akan menuju bisnis digital. Disinilah peran pers untuk memberikan informasi untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan,” tukasnya.

Adv

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button