Soal Kontrak Mobil Baru Pejabat Pemkot Kendari, Dewan Sebut Tidak Masuk Pembahasan APBD 2023
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kontrak mobil dinas baru Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya DPRD Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, wacana Pemkot Kendari mengadakan kendaraan baru untuk sejumlah pejabat mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian dan camat dinilai hanya buang-buang anggaran alias pemborosan.
Baiknya menurut dia, anggaran yang digelontorkan Pemkot Kendari yang nilainya fantastis tersebut, digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Kendari.
Disebutkannya, semisal infrastruktur, masih banyak jalan di Kota Kendari yang perlu dibenahi, utamanya di lorong-lorong.
Kemudian berbicara kesejahteraan, alangkah baiknya anggaran itu diberikan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang masih perlu mendapat suntikan dana dari pemerintah.
“Anggaran kontrak mobil dinas para pejabat dilingkup Pemkot Kendari saya rasa itu pemborosan anggaran dan belum tepat,” ucap dia beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Golkar Kota Kendari ini juga menyampaikan bahwa anggaran sewa kendaraan dinas baru tersebut tidak masuk dalam penganggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2023 ini.
Bahkan pihaknya dan Pemkot Kendari belum sama sekali membahas di badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari perihal mobil dinas baru tersebut.
Sehingga, Rajab Jinik mempertanyakan sumber anggaran untuk melakukan kontrak mobil baru untuk pejabat yang dilakukan oleh pihak ketiga.
“Kita melihat mobil yang lama masih banyak yang layak dipakai disetiap OPD namun tiba-tiba muncul mobil baru dan hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggarannya, yang jelas bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru di APBD tahun 2023,” tegasnya.
Ihwal rencana kontrak mobil dinas baru, Komisi III DPRD Kota Kendari bakal memangil badan pengelola aset daerah (BKAD) Kota Kendari.
Tujuan pemanggilan itu, guna mengetahui dari mana sumber anggaran yang digunakan Pemkot Kendari untuk melakukan kontrak terhadap pihak ketiga untuk pengadaan mobil baru pejabat Pemkot Kendari.
“Kita juga minta penjelasan Pj Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil tersebut dan kalau memang tidak jelas kita akan tunggu di laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk kejaksaan,” bebernya.
Rajab mengatakan, kalaupun melakukan kontrak selama satu tahun hal tersebut menggunakan biaya dan saya sudah lihat mobil mobil lama yang terparkir di lantai 2 basemen kantor Wali Kota Kendari itu kondisinya masih bagus semua.
“Bagaimana sistem yang dibangun Pj Wali Kota dengan mengahdirkan mobil baru sedangkan mobil kita masih ada kan itu bagian dari pemborosan itu harus dipertanyakan dan harus di jelaskan oleh beliau jangan sampai dititip di APBD kita di tahun 2023 yang tidak pernah di bahas dan kalau itu benar berarti itu bagian dari mafia anggaran,” tutup Rajab. (Adv)