Komisi II DPRD Kendari Sinyalir Ritel Modern Anoa Mart Anak Perusahaan Alfa Midi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar Komisi I dan II dengan menghadirkan manajemen Ritel Modern Anoa Mart, dan Dinas Perdagangan dan DPM-PTSP Kota Kendari, Selasa (7/2/2023).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan, RDP perdana ini ditenggarai adanya laporan lisan maupun tertulis dari masyarakat, menyoal kehadiran Ritel Modern Anoa Mart di Kota Kendari. Persoalan ini tidak lepas dari menjamurnya ritel modern di Kota Kendari mulai dari kehadiran Alfa Midi, Indomart dan ritel modern yang sifatnya milik perorangan.
Alasannya, semakin banyak ritel modern, menurut masyarakay akan mematikan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang mana sebagian besar masyarakat Kota Kendari menggantungkan hidupnya dari usaha kecil-kecilan, seperti pedagang kaki lima dan lain sebagainya.
“Ini bagian dari pada menjawab aspirasi masyarakat yang kami terima baik secara lisan maupun tertulis. Hari ini, kami sudah melaksanakan RDP perdana bersama Komisi I dan pihak terkait,” ujar Sahabuddin.
Ia melanjutkan, dalam RDP terkuak satu persatu mengenai Kehadiran Anoa Mart di Kota Kendari ini. Pertama menurutnua, terkait soal izin yang diperoleh oleh Anoa Mart.
Dimana, izin Anoa Mart melalui CV Garuda dengan skala Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan omset pertahun di bawah satu miliar. Sementara jika dilihat dari wajah atau model penjualannya tidak berbeda jauh dengan ritel modern Alfa Midi ataupun Indomart yang izin usahanya masuk kategori non UMK.
Kemudian yang kedua, hal lain yang mengusik para legislator ini terkait di mana Anoa Mart mendapat distribusi barang. Pengakuan manajemen Anoa Mart, mereka mengambil di salah satu distributor lokal yang ada di Kendari.
Namun, setelah Sahabuddin menelusuri secara mendalam informasi yang didapat dari salah satu distributor, mengatakan bahwa mereka tidak pernah mendistribusi barangnya ke Anoa Mart, yang ada mereka hanya bekerjasama dan mendistribusikan dengan pihak Alfa Midi.
Sehingga, dia mensinyalir isu-isu yang selama ini mencuat di tengah publik bahwa dibalik kehadiran Anoa Mart, dibaliknya ada Alfa Midi itu benar.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Anoa Mart mendapat suplai barang dari ritel modern Alfa Midi. Dengan kata lain, Anoa Mart ini bisa saja anak perusahaan dari Alfa Midi.
Olehnya itu, pihaknya akan melakukan peninjauan secara langsung ke ritel modern Anoa Mart, apakah sudah sesuai laporan Anoa Mart ke DPM-PTSP masuk kategori UMK atau harusnya non UMK serta memastikan terkait adanya kerjasamanya antara Anoa Mart dan Alfa Midi.
Apabila dalam perjalanannya, Anoa Mart sudah tidak masuk dalam cakupan skala UMK, maka pihaknya akan meminta dan merekomendasikan ke DPM-PTSP untuk melakukan evaluasi izin usaha.
“Inikan sudah termaksud pembodohan publik dan penipuan dalam melakukan investasi di Kota Kendari dan kami minta Pemkot harus cermat melihat ini. Nanti kami akan melakukan peninjauan secara langsung dan kita jadwalkan apa sebelum memasuki reses atau sebelum reses,” jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari ini.
DPRD Kota Kendari akan secara intensif mendudukan persoalan ini. Pasalnya, Sahabuddin menyebut, sebelumnya pihaknya sudah gencar bagaimana mengurangi gerai ritel modern di Kota Kendari.
Alasannya, kehadiran ritel modern bakal mematikan usaha-usaha para UMKM di Kota Kendari. Terbukti, wacana penambahan gerai Indo Mart, tidak terealisasi, karena peran DPRD Kota Kendari yang memang menolak secara gamblang.
Tetapi dilihat lain, DPRD Kota Kendari tidak mau secara sepihak atau tebang pilih untuk tidak melakukan presure terhadap kehadiran ritel modern Anoa Mart yang diduga berapiliasi dengan Alfa Midi.
“Jangan sampai kita sering pihak lain, tapi disatu sisi ada yang bergerak mengatasnamakan usaha lokal atau brand usaha lokal tetapi cakupannya sudah seperti Alfa Midi maupun Indomart. Ini yang kemudian kami ingin selesaikan agar semua pihak mendapatkan hak yang sama,” tegasnya.
Ia berharap, persoalan ini tidak lagi terjadi di Kota Kendari. Pihaknya ingin investasi di Kota Kendari berjalan transparan. Jangan hanya ingin meraup keuntungan besar, hingga kemudian mencari jalan yang kurang etis.
Karena menurut Sahabuddin, akan ada selisih pembayaran pajak apabila bentuk pelaporannya masih dalam kategori UMK dengan omset dibawah satu miliar. Tapi jelasnya, semua persoalan ini, DPRD Kota Kendari bakal menelusuri sampai ke akar-akarnya.
“Kita tidak ingin ada pembodohan publik, kita ingin investasi di Kota Kendari berjalan sehat tanpa ada penipuan berkedok usaha lokal,” tukasnya (Adv).