Baubau

Tak Berizin, 13 Bangunan di Kawasan Pantai Kamali Baubau Dibongkar

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Satpol PP Baubau bersama unsur terkait lainnya membongkar 13 bangunan liar yang berada di seputaran Pantai Kamali, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Rabu (6/12/2023).

Kasatpol PP Kota Baubau La Ode Muh Takdir mengatakan, pembongkaran tersebut menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Baubau perihal penataan kawasan Pantai Kamali.

Muh. Takdir mengungkap ada sekitar 13 KK pendatang yang bermukim di kawasan ini. Awalnya mereka membuat bangunan liar untuk berjualan, lama kelamaan mereka mulai menempati bangunannya sebagai tempat tinggal.

“Bahkan laporan warga ada juga yang menggunakannya sebagai tempat prostitusi terselubung,” ujarnya.

Tim juga melakukan pemutusan jaringan listrik yang selama ini menerangi rumah warga karena kawasan Pantai Kamali harus jauh dari kesan kumuh seperti diperintahkan Pj Wali Kota Baubau.

Selain Satpol PP, unsur-unsur lainnya yang terlibat dalam pembongkaran ini ada dinas PUPR, dinas lingkungan hidup, dinas perhubungan, PLN, Pemerintah Kecamatan Wolio, Babinkantibmas dan Babinsa Kelurahan Wale. (bds)

 

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button