Hukum

Penikam Dua Anggota Samapta Polda Sultra Berhasil Ditangkap

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaku penikaman dua anggota Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sultra.

Acep (20) pelaku penikaman ditangkap di Jalan Gagak, Desa Tudaone, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sultra, Selasa (13/6/2023) pada pukul 05.20 Wita.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku usai adanya laporan.

Laporan itu menyebut dua anggota Resmob Polda Sultra menjadi korban penikaman pelaku di pelataran parkiran salah hotel di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun mendeteksi keberadaan pelaku tengah berada atau bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Kabupaten Konawe.

“Pelaku bersembunyi di rumah tantenya dalam upaya melarikan diri,” ucap dia kepada awak media.

Baca Juga :Dua Anggota Polda Sultra Berpangkat Bripda Ditikam OTK

Saat ini pelaku tengah berada di sel atau rumah tahanan (Rutan) Polda Sultra guna melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus penikaman yang memakan dua korban.

Kombes I Gede Pranata Wiguna menyebut, awal terjadinya penikaman pada hari Sabtu 10 Juni 2023 pukul 01.00 Wita. Sebelumnya korban bersama empat rekannya ke tempat hiburan malam (THM) di Starlite Club.

Salah satu rombongan mereka bernama Evan keluar terlebih dahulu, lalu menuju ke parkiran Hotel Wixel Kendari yang kebetulan bersampingan dengan Stralite Club. Evan sendiri tengah dalam pengaruh minuman keras (miras).

Saat di parkiran, Evan menghampiri seorang wanita dalam pengaruh minuman keras yang terjatuh dengan tujuan untuk menolong wanita tersebut. Saat bersamaan, pelaku datang dan kemudian terjadi cekcok.

Akibatnya teman dan rekan-rekan lainnya berdatangan menuju ke parkiran untuk melerai. Korban Bripda Yusuf mendorong Acep hingga terjatuh. Acep yang tidak terima, langsung berlari mencari rekannya yang bernama Utta untuk mengambil badik yang ia titip.

Setelah itu, Acep melakukan penyerangan dengan mengayunkan badiknya ke arah Yusuf namun ditepis oleh rekannya bernama Agus yang juga berpangkat Bripda.

“Alhasil Bripda Agus mengalami luka sobek pada tangan kanannya,” ucapnya.

Setelah itu, Bripda Yusuf pun menghampiri pelaku dan terjadi perkelahian antar keduanya. Akibatnya Bripda Yusuf ditusuk di bagian perutnya.

Melihat korban sudah berlumuran darah, pelaku lantas meninggalkan korban yang tengah tergeletak di pelataran parkiran Hotel Wixel Kendari. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button