Pemusnahan Barang Bukti, Sabu Terbanyak Sepanjang 2019
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti terkait kasus tindak pidana kriminal umum yang telah incraht (berstatus hukum tetap). Rabu (18/12/2019).
Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, SH, MH menjelaskan bahwa ada beberapa macam alat bukti yang disita oleh pihak Kejari Kendari dan siap dimusnahkan, yaitu beberapa jenis narkotika, kosmetik dan senjata tajam.
“Barang bukti yang dimusnahkan sudah tidak memiliki upaya hukum lagi, berbeda dengan barang bukti yang masih memiliki upaya hukum kita tidak bisa eksekusi,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Mak-Mak Penjual Siomay ‘Adu Banteng’ dengan Motor CRF hingga Alami Luka-Luka
- Dampak PLTU Captive OSS Morosi Memburuk, Warga Layangkan Gugatan Ganti Rugi Rp42,7 Miliar
- Antrean Panjang Padati SPBU di Muna Barat, Harga Pertalite Eceran Tembus Rp18 Ribu Per Botol
- Banjir Investasi tetapi Harga Melambung, Kadin Pertanyakan Dampak Nyata PSN bagi Warga Kolaka
- Manajemen FEB UHO Perkuat Daya Saing UMKM Pesisir Lewat Pelatihan Branding dan Packaging di Tapulaga
Berdasarkan data Kejari Kendari. barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika seberat 2053,88 gram, pil PCC sebanyak 723 butir, 2 dus kosmetik, 6 buah badik dan 3 buah parang.
“Dari hasil sitaan Kejari Kendari, barang bukti narkoba jenis sabu yang paling banyak” bebernya.
Reporter: Gery
Editor: Qs







