Ali Mazi: Pungli Diskominfo, Kalau Terbukti Ada Sanksi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Beredarnya isu terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Dinas Komunikasi dan Informasi Sultra, sudah sampai ketelinga berbagai pihak termasuk Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Kepada awak media, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah masuk ranah hukum jadi ia mengimbau agar semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah khususnya dalam pemberitaan di media massa.
“Saya kira biarkan yang pihak berwenang yang menyelidiki biar kita lihat sejauh mana kebenarannya. Adapun kalau terbukti benar maka akan ada sanksi,” bebernya, Rabu (11/12/2019).
BACA JUGA :
- Peringati Hari Batik Nasional, BPN Muna Barat Layani Masyarakat dengan Balutan Batik Nusantara
- Ketua Dekranasda Muna Barat Ajak Warga Sultra Dukung Ananda Fitriyani S di Ajang Duta Pariwisata Indonesia 2026
- Kontrak Berakhir, 1.204 PPPK Paruh Waktu Buteng Siap-Siap Dirumahkan
- Inflasi Sultra September 2026 Capai 4,17 Persen
Adapun diketahui bahwa Kepala Diskominfo Sultra sudah menemui panggilan Gubernur Sultra untuk memberikan laporannya terkait dugaan pungli ini.
Bahkan atas perintah Gubernur Sultra pihak Inspektorat Sultra juga telah melakukan pemeriksaan.
Reporter : Gery
Editor: Qs







