Ali Mazi: Pungli Diskominfo, Kalau Terbukti Ada Sanksi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Beredarnya isu terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Dinas Komunikasi dan Informasi Sultra, sudah sampai ketelinga berbagai pihak termasuk Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Kepada awak media, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah masuk ranah hukum jadi ia mengimbau agar semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah khususnya dalam pemberitaan di media massa.
“Saya kira biarkan yang pihak berwenang yang menyelidiki biar kita lihat sejauh mana kebenarannya. Adapun kalau terbukti benar maka akan ada sanksi,” bebernya, Rabu (11/12/2019).
BACA JUGA :
- Mak-Mak Penjual Siomay ‘Adu Banteng’ dengan Motor CRF hingga Alami Luka-Luka
- Dampak PLTU Captive OSS Morosi Memburuk, Warga Layangkan Gugatan Ganti Rugi Rp42,7 Miliar
- Antrean Panjang Padati SPBU di Muna Barat, Harga Pertalite Eceran Tembus Rp18 Ribu Per Botol
- Banjir Investasi tetapi Harga Melambung, Kadin Pertanyakan Dampak Nyata PSN bagi Warga Kolaka
Adapun diketahui bahwa Kepala Diskominfo Sultra sudah menemui panggilan Gubernur Sultra untuk memberikan laporannya terkait dugaan pungli ini.
Bahkan atas perintah Gubernur Sultra pihak Inspektorat Sultra juga telah melakukan pemeriksaan.
Reporter : Gery
Editor: Qs







