Polsek Tampo Gagalkan Pengiriman 1,2 Ton Arak
MUNA, DETIKSULTRA.COM -Kepolisian Sektor (Polsek) Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, berhasil menggagalkan pengiriman 1,2 ton Minuman Keras (Miras) jenis arak di pelataran pelabuhan penyebrangan ferry.
Penemuan itu bermula saat Kapolsek Tampo, IPTU LM Arwan bersama anggotanya melakukan giat patroli di pelabuhan. Mereka melihat ada tumpukan jerigen ukuran 20 liter tertutup terpal. Karena curiga, lalu didekati. Ternyata ada 60 jerigen arak siap kirim.
“Saat ditemukan, tidak ada pemiliknya,” kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Tampo, IPTU LM Arwan.
[artikel number=3 tag=”miras,muna”]
Kini, Barang Bukti (BB) tersebut telah diamankan di Mapolsek Tampo untuk penyelidkan lebih lanjut.
“Masih lidik pemilik dan sumber araknya,” timpalnya.
Arwan tak menafikan jalur penyebrangan ferry kerap digunakan untuk mengirim miras tradisional ke Kendari. Bila ditotal, harga arak yang akan dikirim itu mencapai Rp 15 juta. Dimana, harga perjerigenya berkisar antara Rp 500-600 ribu.
“Kita akan terus melakukam razia terhadap kendaraan yang akan menyeberang, karena biasanya mereka memuat miras,” pungkasnya.
Reporter: Naryo
Editor: Rani