Sangkal Tudingan Penyalahgunaan BBM Subdisi, Kepala SPBUN Tondasi Klaim Tepat Sasaran
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Tondasi membantah dugaan penyalahgunaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang tidak tepat sasaran.
Tuduhan ini muncul setelah Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra, dengan terlapor pengelola SPBUN dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Muna Barat.
Kepala SPBUN Tondasi, Aras menegaskan bahwa seluruh proses distribusi telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk verifikasi rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan, dan kuota terdaftar di sistem Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.
“Kami hanya mendistribusikan kepada penerima yang memiliki surat keterangan usaha perikanan skala kecil. Tidak ada penyaluran ke pihak tak berhak,” tegasnya Kamis (15/1/2026).
Menanggapi investigasi lapangan IMALAK yang mengindikasikan penyimpangan, Aras justru mengajak verifikasi langsung.
“Kami terbuka sepenuhnya, periksa buku stok, log distribusi, dan data transaksi digital. Selama ini, ribuan liter BBM subsidi telah tepat sasaran setiap bulan,” ujarnya.
Ia juga menyangkal praktik pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, selama ini pihaknya patuh audit rutin dan pengawasan pemerintah.
“Praktik ilegal mustahil karena kami patuh pada audit rutin Pertamina dan pengawasan pemerintah daerah,” tambah Aras.
Manajemen SPBUN Tondasi berkomitmen bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum jika penyelidikan berlanjut, serta mendesak IMALAK membagikan data konkret investigasi untuk verifikasi bersama. Langkah ini diharapkan mengklarifikasi fakta dan menjaga kepercayaan nelayan kecil sebagai penerima utama subsidi. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan



