Konawe Selatan

Seorang Pemuda Terduga Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Polres Konsel

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Aldi (21) warga Desa Pamandati, Kecamatan Lainea diamankan Satresnarkoba Polres Konawe Selatan, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan, Iptu Herman Eka Purnama menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

“Terduga pelaku Aldi (21), warga Desa Pamandati. Ia diamankan di sebuah pondok kebun bersama barang bukti puluhan saset sabu yang siap edar,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 29 saset berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 8,14 gram, serta sejumlah alat yang digunakan untuk menakar dan mengonsumsi barang haram tersebut.

“Selain sabu, kami juga menyita timbangan digital, alat hisap (bong), pipet, pirex kaca, handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran,” jelasnya.

Pelaku Aldi diketahui belum memiliki pekerjaan tetap dan diduga sudah cukup lama berperan sebagai pengedar sabu-sabu di sekitar Kecamatan Lainea.

“Modusnya, pelaku mengedarkan sabu dalam paket-paket kecil. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Herman Eka Purnama menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengungkapan ini akan kami kembangkan untuk mencari sumber pasokan barang haram tersebut,” tegasnya.

Polres Konsel mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkoba di daerah kita,” pungkasnya. (cds)

Reporter: Sainal
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button