Kepala Bidang di Dinas Kesbangpol Buton Tengah Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Paskibraka 2025

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Kepala Bidang di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah berinisial LMJ (53) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran kegiatan Paskibraka tahun 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Buton Tengah setelah menerima laporan masyarakat mengenai praktik korupsi terhadap anggaran Paskibraka tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal mengungkapkan, lima orang saksi telah diperiksa, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi yang mengaku dirugikan.
“Dari penyidikan, kami menemukan bahwa total anggaran untuk kegiatan Paskibraka tahun 2025 mencapai Rp700 juta, dengan alokasi untuk makan dan minum sebesar Rp196 juta,” jelas AKP Busrol Kamal Minggu (07/09/2025).
Lebih lanjut AKP Busrol Kamal menjelaskan, penyidik menemukan bahwa LMJ telah menyalahgunakan anggaran Paskibraka 2025 sebesar Rp59 juta untuk kepentingan pribadinya.
Baca Juga : Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Dinas Kesbangpol Buton Tengah
“LMJ menyalahgunakan anggaran sebesar Rp59 juta untuk kepentingan pribadinya,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Buton Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
LMJ dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan







