DPRD Kendari Minta Pengembang BTN Margahayu Land Segera Serahkan PSU ke Dinas Perumahan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari meminta pengembang BTN Margahayu Land untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Dinas Perumahan agar apa yang telah dibangun dapat dikelola dan dipelihara pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Hal tersebut berdasarkan aduan Forum Masyarakat BTN Margahayu Land yang mempersoalkan perbaikan sarana dan prasarana perumahan ke DPRD Kendari, yang selanjutnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan beserta PT Margahayu Mega Utama selaku pengembang BTN Margahayu Land.
Selaku pimpinan rapat, Rajab Jinik dari Komisi III DPRD Kendari bersama Komisi I DPRD Kendari, mengatakan, atas persoalan yang dialami warga, ia meminta PT Margahayu Mega Utama selaku pengembang untuk segera menyerahkan PSU ke Dinas Perumahan Kendari.
“Hal ini dimaksudkan agar apa yang telah dibangun pengembang dapat dikelola dan dipelihara Pemkot Kendari,” katanya, Senin (07/07/2025).
Selain itu Rajab menuturkan, dirinya dan pengembang BTN Margahayu Land bertanggung jawab atas apa yang terjadi terhadap masukan dari masyarakat kepada pengembang.
“Terkait infrastruktur, berharap pengembang Margahayu Land serahkan cepat PSU-nya ke Dinas Perumahan Kendari, Insyaallah saya mewakili DPRD Kendari dan rekan lainnya yang dari Dapil Kambu-Baruga akan mengaspal jalannya,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager PT Margahayu Mega Utama, Muhammad Rais menuturkan, dari pihak pengembang bertanggung jawab atas perbaikan perumahan sepanjang masih layak, artinya di bawah satu tahun pihaknya akan membenahi.
“Persoalannya, jika sudah tiga tahun ke atas kami mohon maaf juga. Kita pengembang mencoba menyeleksi, jangan sampai rumahnya itu sudah tambah dapur hingga teras, jelas struktur bangunan itu goyang lalu minta diperbaiki itu yang repot,” ungkapnya.
Disisi lain, pihak pengembang sendiri sudah memenuhi beberapa sarana dan prasarana di BTN Margahayu Land. Seperti masjid dan drainase, bahkan dipastikan sirkulasi air di perumahan itu bagus.
“Sementara jalan, untuk di Margahayu Land Kendari I kita sudah serahkan PSU ke pemerintah dan terbukti sudah di paving blok. Adapun MLK II dan III belum ada disposisi atau persetujuan, kemungkinan kemiringan jalannya yang terlalu tinggi, terkait itu sudah disinggung oleh anggota dewan dalam RDP, dimana nanti mereka yang bertindak untuk pengaspalan,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan







