Soal Mahar Politik, Ishak Ismail: Tony Herbiansyah Jangan Bersembunyi di Balik Jidad Hitamnya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bantahan Tony Herbiansyah soal tudingan mahar politik sejumlah uang ratusan juta rupiah yang ia terima untuk memberikan pintu partai Nasdem kepada Ishak Ismail sebagai kendaraan partai untuk maju sebagai calon Wali Kota Kendari pada 2016 lalu menuai reaksi keras dari Ishak Ismail.
Sebelumnya Tony Herbiansyah menyebut Ishak Ismail sedang mengkhayal menuduh dirinya menerima mahar politik.
“Bagaimana mungkin Tony mengatakan itu khayalan, sementara ini kenyataan, pak Tony dengan jidad hitamnya jangan bersembunyi di balik itulah, dia akui apa yang dia rasakan, apa yang dia lakukan, karena sesuatu hal yang sifatnya duniawi ini hanya sementara saja,” cetusnya, Senin (24/9/2018).
Ishak Ismail mengatakan, bisa saja ini dianggap khayalan, tetapi dirinya mengaku punya sejumlah keterangan saksi-saksi yang melihat penyerahan uang mahar tersebut di Hotel Cikini Jakarta, diantaranya semua pengurus teras Nasdem yang ikut mendampingi Tony yang juga menjabat Bupati Koltim mengambil SK. Pihak Tony tidak mengakui itu, kata Ishak itu hanya ketakutan saja.
“Yang mengetahui pada saat itu, ada Iwan Mappilawa yang masih menjabat Sekretaris DPW Nasdem yang tahu persis saya serahkan uang, terus ada teman saya dua orang yang menyaksikan juga saat saya menyerahkan uang sewaktu Tony pergi mengambil SKnya,” terangnya.
Pria yang akrab dengan sapaan anak lorong ini, membeberkan, akibat dengan mahar Rp 100 juta tersebut, saat itu Tony melakukan rapat bersama pengurusnya di kamar hotel tempat menginap Ishak di Jakarta untuk menyepakati pintu partai Nasdem Kota Kendari diserahkan kepada Ishak Ismail.
“Semua pengurus menyatakan sepakat saat itu, apakah dengan uang Rp100 juta saya itu dan dengan perkataan pak Tony seperti itu, apakah itu bukan mahar politik, karena kapastias dia sebagai Ketua DPW Nasdem Sultra saat itu,” imbuhnya.
Pria yang sempat menjadi balon Wali Kota Kendari ini menegaskan kasus yang menyeret orang nomor satu di Koltim itu, sedang ditangani secara hukum di Polda Sultra. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Tony Herbiansyah.
“Semua alat bukti sudah ada di Polda Sultra, jadi kasus ini bukan katanya-katanya atau khayalan seperti kata pak Tony, ini laporan dan sudah berjalan, memang ini kenyataan, tapi kalau kata Malkan Amin saya mau disomasi silahkan saja, tapi hemat saya somasi tidak berlaku pada masalah ini, karena sudah menjadi kasus,” pungkasnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Fizzi