HukumMuna

Polres Muna Didesak Ungkap Kasus Penikaman yang Menewaskan Warga Labunti

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kasus penikaman yang menewaskan Aksar Yadi, warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, yang terjadi dua bulan lalu belum juga terungkap.

Buntutnya, ratusan keluarga korban mendatangi Mako Polres Muna pada Rabu (26/4/23) guna mendesak kepolisian mengungkap pelaku penikaman.

“Kedatangan kami untuk memastikan proses hukum atas meninggalnya AY,” jelas Andri Yasip, selaku koordinator aksi.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin pada awak media mengaku jika sampai saat ini pihaknya terus bekerja dalam mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak.

Dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Namun, pihaknya belum bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti yang kuat.

“Kami bekerja secara SOP penyelidikan dan aturan hukum yang berlaku. Jangan karena katanya-katanya lalu ditetapkan tersangka. Percayakan kepada kami untuk mengungkapnya. Insyaallah kita akan ungkap,” tegasnya.

Sementara itu, orang tua korban, Laode Manisi berharap kasus yang menimpa anaknya bisa sesegera mungkin terungkap.

“Saya berharap sesegera mungkin ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab hasil forensik yang diperlihatkan kepada kami negatif,” ungkapnya.

Diketahui Aksar Yadi tewas diduga menjadi korban penikaman pada cara lulo di Desa Bonea Kecamatan Lasalepa pada Jumat malam, 18 Februari lalu. (bds)

 

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button